HADIS, SUNAH, KHABAR DAN ATSAR
Oleh
Muhammad Fathoni
1. Pengertian
Hadis
•
Secara etimologi, hadis mempunyai beberapa arti
; yang baru (), yang dekat (), dan warta/berita ().
•
Secara terminologi adalah: Segala ucapan Nabi
saw., segala perbuatan serta keadaan atau perilaku beliau.
•
Hadis menurut Muhadditsin
(ahli hadis) adalah segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad
saw., baik itu hadis marfu’(yang disandarkan kepada Nabi), hadis mauquf (yang
disandarkan kepada sahabat), ataupun hadis maqthu’ (yang disandarkan kepada
tabi’in).
•
Menurut Ushuliyyin (ahli
ushul fikih), Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi,
selain al-Qur’an, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun takrir Nabi, yang
berkaitan dengan hukum syara’.
•
Menurut Fuqaha, hadis adalah segala sesuatu
yang ditetapkan Nabi yang tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah fardu atau
wajib.
•
Jadi, Hadis adalah segala
sesuatu yang disandarkan kepada nabi
Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, sifat-sifat, keadaan
dan himmahnya.
•
Takrir adalah
perbuatan atau keadaan sahabat yang diketahui Rasulullah dan beliau mendiamkannya atau mengisyaratkan sesuatu
yang menunjukkan perkenannya atau beliau tidak menunjukkan pengingkarannya.
•
Himmah adalah hasrat beliau yang belum terealisir, contoh ; puasa
hari Tasu’a (hari kesembilan bulan Muharram)
2.
Pengertian Sunnah
•
Menurut bahasa kata sunnah merupakan
derivasi/turunan dari kata sanna – yasunnu – sunnatan.
•
Kata sunnah berarti cara, jalan yang
ditempuh, tradisi (adat kebiasaan), atau ketetapan, apakah hal itu baik atau
tidak, terpuji atau tercela.
Menurut Ahli Hadis
•
Sunnah adalah “Segala yang
bersumber dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan,
ketetapan/taqrir, tabiat, budi pekerti, maupun perjalanan hidupnya, baik sebelum
beliau diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.”
•
misalnya mengembala
kambing, menikah minimal umur 25 tahun, biografi Nabi, sifat- sifat Nabi baik
yang berupa fisik, umpamanya; mengenai tubuhnya, rambutnya
dan lain-lain
Menurut Ahli Usul Fikih
•
Sunnah adalah “Segala
sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. selain al-Qur’an baik berupa
perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil
bagi penetapan hukum syara’ (hukum agama).”
Ulama Fikih
•
Sunah ialah perbuatan yang di lakukan dalam agama, tetapi
tingkatannya tidak sampai wajib atau fardu. Jadi suatu pekerjaan yang utama di
kerjakan. Atau dengan kata lain sunah ialah suatu amalan yang di beri pahala apabila
di kerjakan, dan tidak dituntut apabila ditinggalkan.
3.
Pengertian Khabar
•
Khabar menurut bahasa berarti: warta / berita
yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang.
•
Khabar menurut istilah ahli hadis yaitu : “Segala
sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi
atau dari yang selain Nabi.”
4.
Pengertian Asar
•
Menurut bahasa, asar artinya bekasan
sesuatu atau sisa sesuatu. Asar berarti pula nukilan (yang
dinukilkan).
•
Menurut istilah, asar mempunyai pengertian yang
sama dengan khabar dan hadis (mayoritas ulama).
•
Sebagian ulama mengatakan bahwa asar lebih
umum dari pada khabar, yaitu bahwa asar berlaku bagi segala sesuatu yang
datang dari Nabi saw. maupun dari selain Nabi saw.,
•
sedangkan khabar khusus bagi segala
sesuatu yang datang dari Nabi saw. saja. Adapun para fuqaha memakai istilah “asar”
untuk perkataan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in dan lain-lain.
Persamaan Hadis, Sunnah, Khabar, Asar
•
Menurut sebagian ulama, antara keempat istilah
ini adalah muradif atau mempunyai pengertian yang sama = Segala sesuatu
yang disandarkan kepada Nabi saw., baik berupa perkataan, perbuatan maupun
taqrir (ketetapan) beliau.
•
Sebahagian ulama membedakan pengertian antara
sunnah dan hadis. Sunnah itu adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi
saw., baik perkataaan maupun perbuatan beliau, sedangkan hadis hanya khusus
mengenai perkataan beliau.
•
Pendapat lain, sunnah Nabi hanyalah tata cara
dan perilaku Nabi yang beliau praktekkan terus menerus dan diikuti oleh para
sahabatnya,
•
sedangkan hadis adalah
perkataan Nabi yang diriwayatkan oleh orang seorang atau dua orang, lalu hanya
mereka saja yang mengetahuinya dan tidak menjadi pegangan atau amalan umum.
•
Persamaan antara sunnah dengan hadis adalah: baik
sunnah maupun hadis keduanya adalah bersumber kepada Rasulullah.
Perbedaan Hadis, Sunnah, Khabar, dan
Asar
•
Sunnah lebih luas dari hadis. Sunnah adalah segala yang
dinukilkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun
pengajaran, sifat, kelakuan dan perjalanan hidup, baik sebelum maupun
sesudah diangkat menjadi nabi dan rasul. Titik berat sunnah adalah kebiasaan
normatif Nabi Muhammad.
• Khabar selain dinisbahkan kepada Nabi Muhammad,
juga dinisbahkan kepada sahabat dan tabiin.
• Khabar lebih umum dari hadis, karena masuk didalamnya semua
riwayat yang bukan dari Nabi Muhammad saw.
• Atsar lebih sering digunakan untuk sebutan bagi perkataan sahabat Nabi Muhammad, meskipun kadang-kadang dinisbahkan kepada beliau
Perbedaan Al-Qur’an, dan Hadis
a.
Perbedaan dari segi bahasa dan makna.
•
1) Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa dan
maknanya
langsung dari Allah Swt.
•
2) Hadis
adalah bahasa dan maknanya dari Nabi saw.
b.
Perbedaan dari segi periwayatan
•
1)Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan
maknanya
saja sebab dapat mengurangi
kemukjizatannya
•
2)Hadis boleh diriwayatkan dengan maknanya
saja. Yang
terpenting dalam hadis adalah
penyampaian maksudnya.
•
Next…
c.
Perbedaan dari segi kemukjizatan.
1) Al-Qur’an baik lafal maupun maknanya merupakan mukjizat.
2)
Hadis bukan merupakan mukjizat.
d.
Perbedaan dari segi nilai membacanya.
1) Al-Qur’an diperintah untuk
dibaca, baik pada waktu shalat (wajib membaca Surah al-Fatihah) maupun di luar
shalat sebagai ibadah, baik orang yang membacanya itu mengerti maksudnya maupun
tidak
2) Hadis dilarang dibaca ketika
shalat dan membacanya tidak dinilai ibadah.
Perilaku Orang yang Berpegang Teguh kepada
Hadis, Sunnah, Khabar dan Atsar
1)
Rasa ingin tahu tentang hadis harus
ditumbuhkembangkan
untuk dapat menjadi seorang muslim yang sesungguhnya. Hadis merupakan sumber
ajaran kedua setelah al-Qur’an.
2)
Mempelajari hadis mendatangkan banyak manfaat. Sebagai seorang Muslim harus
mengetahui banyak hal tentang hadis dan ilmunya dengan meningkatkan kegiatan
gemar membaca baik pada saat di madrasah maupun di luar madrasah.
3. Para ulama ahli hadis dengan segala
keterbatasan sarana dan prasarana pada saat itu mampu menghasilkan berbagai
karya monumental yang hingga saat ini masih dapat kita pelajari. Kitab-kitab karya mereka masih ada meskipun
mereka sudah meninggalkan dunia ini berabad-abad yang lalu. Hal ini dapat membangkitkan siswa untuk menghargai
karya-karya mereka dan selanjutnya terdorong untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi orang lain.