Showing posts with label Kelas 10. Show all posts
Showing posts with label Kelas 10. Show all posts

Wednesday, February 10, 2021

HADIS, SUNAH, KHABAR DAN ATSAR

 

HADIS, SUNAH, KHABAR DAN  ATSAR

Oleh Muhammad Fathoni

1.  Pengertian Hadis

       Secara etimologi, hadis mempunyai beberapa arti ; yang baru (), yang dekat (), dan warta/berita ().

       Secara terminologi adalah: Segala ucapan Nabi saw., segala perbuatan serta keadaan atau perilaku beliau.

       Hadis menurut Muhadditsin (ahli hadis) adalah segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw., baik itu hadis marfu’(yang disandarkan kepada Nabi), hadis mauquf (yang disandarkan kepada sahabat), ataupun hadis maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in).

       Menurut Ushuliyyin (ahli ushul fikih), Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, selain al-Qur’an, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun takrir Nabi, yang berkaitan dengan hukum syara’.

       Menurut Fuqaha, hadis adalah segala sesuatu yang ditetapkan Nabi yang tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah fardu atau wajib.

       Jadi, Hadis adalah segala sesuatu  yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, sifat-sifat, keadaan dan himmahnya.

       Takrir adalah perbuatan  atau  keadaan sahabat  yang diketahui  Rasulullah dan beliau mendiamkannya atau  mengisyaratkan  sesuatu  yang menunjukkan perkenannya atau beliau tidak menunjukkan pengingkarannya.

       Himmah adalah hasrat  beliau yang belum terealisir, contoh ; puasa hari Tasua (hari kesembilan bulan Muharram)

2.  Pengertian Sunnah

       Menurut bahasa kata sunnah merupakan derivasi/turunan dari kata sannayasunnusunnatan.

       Kata sunnah berarti cara, jalan yang ditempuh, tradisi (adat kebiasaan), atau ketetapan, apakah hal itu baik atau tidak, terpuji atau tercela.

Menurut Ahli Hadis

       Sunnah adalah “Segala yang bersumber dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan/taqrir, tabiat, budi pekerti, maupun perjalanan hidupnya, baik sebelum beliau diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.”

       misalnya mengembala kambing, menikah minimal umur 25 tahun, biografi Nabi, sifat- sifat Nabi baik yang berupa fisik, umpamanya; mengenai tubuhnya,  rambutnya  dan lain-lain

Menurut Ahli Usul Fikih

       Sunnah adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. selain al-Qur’an baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi penetapan hukum syara’ (hukum agama).”

Ulama Fikih

       Sunah ialah perbuatan  yang di lakukan dalam agama, tetapi tingkatannya tidak sampai wajib atau fardu. Jadi suatu pekerjaan yang utama di kerjakan. Atau dengan kata lain sunah ialah suatu amalan yang di beri pahala apabila di kerjakan, dan tidak dituntut apabila ditinggalkan.

3.  Pengertian Khabar

       Khabar menurut bahasa berarti: warta / berita yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang.

       Khabar menurut istilah ahli hadis yaitu : “Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi  atau dari yang selain Nabi.

4.  Pengertian Asar

       Menurut bahasa, asar artinya bekasan sesuatu atau sisa sesuatu. Asar berarti pula nukilan (yang dinukilkan).

       Menurut istilah, asar mempunyai pengertian yang sama dengan khabar dan hadis (mayoritas ulama).

       Sebagian ulama mengatakan bahwa asar lebih umum dari pada khabar, yaitu bahwa asar berlaku bagi segala sesuatu yang datang dari Nabi saw. maupun dari selain Nabi saw.,

       sedangkan khabar khusus bagi segala sesuatu yang datang dari Nabi saw. saja. Adapun para fuqaha memakai istilah “asar” untuk perkataan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in dan lain-lain.

 Persamaan Hadis, Sunnah, Khabar, Asar

       Menurut sebagian ulama, antara keempat istilah ini adalah muradif atau mempunyai pengertian yang sama = Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw., baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir (ketetapan) beliau.

       Sebahagian ulama membedakan pengertian antara sunnah dan hadis. Sunnah itu adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi saw., baik perkataaan maupun perbuatan beliau, sedangkan hadis hanya khusus mengenai perkataan beliau.

       Pendapat lain, sunnah Nabi hanyalah tata cara dan perilaku Nabi yang beliau praktekkan terus menerus dan diikuti oleh para sahabatnya,

       sedangkan hadis adalah perkataan Nabi yang diriwayatkan oleh orang seorang atau dua orang, lalu hanya mereka saja yang mengetahuinya dan tidak menjadi pegangan atau amalan umum.

       Persamaan antara sunnah dengan hadis adalah: baik sunnah maupun hadis keduanya adalah bersumber kepada Rasulullah.

Perbedaan Hadis, Sunnah, Khabar, dan Asar

       Sunnah lebih luas dari hadis. Sunnah adalah segala yang dinukilkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun pengajaran, sifat, kelakuan dan perjalanan hidup, baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi nabi dan rasul. Titik berat sunnah adalah kebiasaan normatif Nabi Muhammad.

     Khabar selain dinisbahkan kepada Nabi Muhammad, juga dinisbahkan kepada sahabat dan tabiin.

      Khabar lebih umum dari hadis, karena masuk didalamnya semua riwayat yang bukan dari Nabi Muhammad saw.

       Atsar lebih sering digunakan untuk sebutan bagi perkataan sahabat Nabi Muhammad, meskipun kadang-kadang dinisbahkan kepada beliau

 Perbedaan Al-Qur’an, dan Hadis

a.   Perbedaan dari segi bahasa dan makna.

       1) Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa dan maknanya 
      langsung dari Allah Swt.

       2)  Hadis adalah bahasa dan maknanya dari Nabi saw.

b.  Perbedaan dari segi periwayatan

       1)Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan maknanya 
   saja sebab dapat mengurangi kemukjizatannya

       2)Hadis boleh diriwayatkan dengan maknanya saja. Yang
   terpenting dalam hadis adalah penyampaian maksudnya.

       Next…

c.   Perbedaan dari segi kemukjizatan.

                   1) Al-Qur’an baik lafal maupun maknanya merupakan mukjizat.

                   2)  Hadis bukan merupakan mukjizat.

d.  Perbedaan dari segi nilai membacanya.

     1)  Al-Qur’an diperintah untuk dibaca, baik pada waktu shalat (wajib membaca Surah al-Fatihah) maupun di luar shalat sebagai ibadah, baik orang yang membacanya itu mengerti maksudnya maupun tidak

     2)  Hadis dilarang dibaca ketika shalat dan membacanya tidak dinilai ibadah.

Perilaku Orang yang Berpegang Teguh kepada Hadis, Sunnah, Khabar dan Atsar

1)      Rasa ingin tahu tentang hadis harus ditumbuhkembangkan untuk dapat menjadi seorang muslim yang sesungguhnya. Hadis merupakan sumber ajaran kedua setelah al-Qur’an.

2)      Mempelajari hadis mendatangkan banyak manfaat. Sebagai seorang Muslim harus mengetahui banyak hal tentang hadis dan ilmunya dengan meningkatkan kegiatan gemar membaca baik pada saat di madrasah maupun di luar madrasah.

3. Para ulama ahli hadis dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana pada saat itu mampu menghasilkan berbagai karya monumental yang hingga saat ini masih dapat kita pelajari.  Kitab-kitab karya mereka masih ada meskipun mereka sudah meninggalkan dunia ini berabad-abad yang lalu. Hal ini  dapat membangkitkan siswa untuk menghargai karya-karya mereka dan selanjutnya terdorong untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi orang lain.

Tuesday, February 9, 2021

KEBENARAN AL-QUR’AN BERLAKU SEPANJANG ZAMAN

KEBENARAN AL-QUR’AN BERLAKU SEPANJANG ZAMAN

Oleh Muhammad Fathoni

Kebenaran Al Quran

Al-Qur’an  adalah  Kitabullah  yang  memuat  seluruh  aspek  kehidupan  manusia beserta seluruh hal yang melingkupinya.

Sejak manusia dahulu zaman belum diciptakan dan dilahirkan hingga kelak setelah manusia meninggal dunia dan akhir zaman. Betapa luasnya pembahasan al-Qur’an dan betapa luasnya kandungan al-Qur’an.

Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur dalam waktu sekitar 23 tahunan sejak pertama kali diwahyukan di gua Hira Makkah sebagai tanda kerasulan Muhammad saw. hingga sebelum wafatnya Rasulullah saw. di Madinah. Di salin dan di hafalkan oleh para sahabat dan kemudian selesai dikumpulkan/ dikodifikasi pada zaman khalifah Usman r.a

1.   Komposisi dan Pembagian Al-Qur’an

q  Al-Qur’an terdiri atas 114 surah, 30 juz dan {6236 ayat menurut riwayat Imam Hafs}, {6262 ayat menurut riwayat ad-Dur}, atau {6214 ayat menurut riwayat Warsy}.

q  Secara tradisional bahkan lebih mudah di katakan bahwa al-Qur’an terdiri dari 6.666 ayat.

q  Secara umum, al- Qur’an terbagi  menjadi 30 bagian yang dikenal dengan nama juz. Pembagian juz memudahkan mereka yang ingin menuntaskan  pembacaan al-Qur’an dalam kurun waktu 30 hari.

q  Pembagian ini paling terkenal karena digunakan seluruh dunia dan di tandai dengan jelas oleh setiap percetakan dan penerbit al-Qur’an.

Terdapat  pembagian  lain  yang  disebut  manzil,  yang  membagi  al-Qur’an menjadi  7  bagian.  Manzil   dalam  bahasa  Arab  juga  biasa  diartikan  tempat istirahat, secara istilah disini adalah sebuah sistem pembagian pembacaan al-Qur’an untuk memudahkan penyelesaian (pengkhataman) al-Qur’an selama tujuh hari (seminggu).

Manzil terdiri dari tujuh bagian yakni:

2.   Makkiyah dan Madaniyah

Para ulama kemudian mengkategorikan ayat- ayat yang diterima sebelum hijrah sebagai Makkiyah dan yang diwahyukan setelah hijrah sebagai Madaniyah meskipun diwahyukan di Makkah seperti pada waktu haji wada.’

Namun ada juga ulama yang berpendapat bahwa Makkiyah adalah ayat-ayat yang diterima Rasulullah  di Makkah meskipun setelah hijrah ke Madinah, sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat  yang diterima Rasulullah di Madinah.

Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah dianggap lebih tepat,  sebab terdapat surah Madaniyah yang turun di Makkah.

Ciri-ciri Makkiyah

a)      Surat-surat pendek

b)      Ayat-ayatnya pendek-pendek

c)       Membahas prinsip keimanan dan akhlak

d)      Ayat  yang jika dibaca,  maka disunnahkan kepada pembaca dan pendengarnya untuk melakukan sujud (ayat Sajdah)

e)      Terdapat kata kalla (disebut 33 kali)

f)       Kisah nabi-nabi dan umat-umat terdahulu (kecuali surah al-Baqarah)

g)      Kisah Nabi Adam a.s. dan Iblis (kecuali surah al-Baqarah)

h)      Pembukaan surah berupa huruf-huruf lepas, seperti qaf, sad, alif-lam-mim-ra, alif- lam-mim (kecuali surah al-Baqarah dan surah Ali ‘Imran)

i)        Cenderung puitis, menyentuh hati dan banyak terdapat kesamaan bunyi

j)        Contoh surat al-ikhlas, surat an-nas dan surat al-falaq

Ciri-ciri Madaniyah

a)      Surat dan ayatnya panjang-panjang

b)      Izin untuk perang dan hukum-hukumnya

c)       Rincian hukum tentang hudud, ibadah, undang-undang sipil, sosial, dan hubungan antar-negara

d)      Penyebutan tentang kaum munafik (kecuali surah al-‘Ankabut)

e)      Penyebutan tentang ahli kitab

f)       Ungkapannya tenang, cenderung prosais, yang ditujunya adalah akal pikiran

g)      Banyak mengemukakan  bukti  dan  argumentasi  mengenai  kebenaran-kebenaran agama.

h)      Contoh : Surat  al-Baqarah dan Ali ‘Imran

3.   Maqra’ atau ruku’

Maqra’ adalah sub pembahasan dalam al-Qur’an yang pada al-Qur’an model lama biasanya ditandai  dengan huruf ain (ع) di sisi kiri atau  kanan halaman al- Qur’an.

Sub pembahasan ini juga biasa disebut sebagai ruku’ dinisbatkan  kepada ruku’ salat  karena dahulu biasanya dibaca setelah al-Fatihah  sebelum rukuk pada waktu salat.

Setiap maqra’ atau ruku’ biasanya berisi satu sub pembahasan tertentu. Misal pembahasan tentang kisah Nabi Musa, pembahasan tentang Nabi Yusuf, pembahasan tentang akhirat dan lain sebagainya.

Maqra' juga biasa digunakan oleh para qari atau qariah ketika membackan ayat-ayat al-Qur’an pada acara-acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan acara-acara keagamaan lainnya   

4.   Lafaz Basmalah

Lafaz Bismillahirrahmanirrahim merupakan ciri di hampir seluruh pembuka surah di al-Qur’an selain Surah at-Taubah. 

terdapat  114 lafaz Bismillahirrahmanirrahim yang setara dengan jumlah 114 surah dalam al-Quran, oleh sebab lafaz ini disebut dua kali dalam Surah an-Naml, yakni pada bagian pembuka surah serta  pada ayat  ke-30 yang berkaitan  dengan sebuah surat dari raja Sulaiman kepada ratu Saba.

5.   Mu’jam (Kamus kumpulan)

Untuk  mencari ayat-ayat  yang berhubungan dengan suatu  istilah  tertentu, biasanya digunakan kamus khusus al-Qur’an yang biasa disebut  sebagai  mu’jam. Kamus-kamus al-Qur’an ini biasa menggunakan daftar istilah untuk mengumpulkan daftar bahasan-bahasan tertentu  dalam al-Qur’an.

Di antara kitab-kitab  kamus al-Qur’an yang terkenal  adalah  ;

a)      Kitab  al-Mu’jam al-Mufahras Lialfazi al-Qur’an al-Karim karya Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi

b)      Kitab al-Mu'jam al-Mufahras li- Ma’ani al-Qur’an al-Karim karya Muhammad Bassam Rusydi al-Zain.

 

KEBENARAN AL-QUR’AN PADA SEMUA ASPEK KEHIDUPAN

KEBENARAN AL-QUR’AN PADA SEMUA ASPEK KEHIDUPAN

Oleh Muhammad Fathoni

Prolog

Al-Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat dan 6.325 ayat. Beberapa ulama menyebutkan 6.666 ayat. Kesemua bagian tersebut adalah kalamullah yang dapat dijadikan rujukan oleh umat Islam dalam kehidupan keseharian mereka. Dari sanalah hukum, ajaran dan pokok-pokok keimanan serta pengetahuan umat Islam berasal dan dikembangkan.

 Isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat luas dapat mencakup seluruh aspek kehidupan umat  Islam yang meliputi  akidah, ibadah dan muamalah, akhlak, hukum, sejarah dan dasar-dasar ilmu pengetahuan (sains) serta teknologi.

KEBENARAN  AJARAN  AL-QUR’AN  MEMUAT  SEMUA  ASPEK KEHIDUPAN

1. AKIDAH

Secara etimologi akidah artinya kepercayaan atau keyakinan. Bentuk jamak Akidah  (‘aqidah)  adalah  ‘aqa’id.  Akidah  juga  disebut  dengan  istilah  keimanan. Orang yang berakidah berarti orang yang beriman (mukmin).

Sedangkan secara terminologi  akidah diartikan  sebagai  suatu  kepercayaan yang harus diyakini dengan sepenuh hati, dinyatakan dengan lisan dan dimanifestasikan dalam bentuk amal perbuatan.

Akidah Islam adalah keyakinan berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis. Seseorang yang menyatakan diri berakidah Islam tidak cukup hanya mempercayai dan meyakini keyakinan dalam hatinya, tetapi harus menyatakannya dengan lisan dan harus   mewujudkannya   dalam   bentuk   amal perbuatan (amal saleh) dalam kehidupannya sehari-hari

Inti pokok ajaran akidah adalah masalah tauhid, yakni keyakinan bahwa Allah Maha Esa. Orang yang tidak meyakini ke-Maha Esa-an Allah berarti ia kafir, dan apabila meyakini adanya Tuhan selain Allah dinamakan musyrik

QS. AL IKHLAS ; 1-4

قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ١ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ  ٢ لَمۡ يَلِدۡ وَلَمۡ يُولَدۡ  ٣ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدُۢ  ٤

1.  Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa.

2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.

3.  Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,

4.  dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".

2. IBADAH

Secara bahasa, ibadah berasal dari kata  َةدابع /َدبع – َدبعي – artinya mengabdi   atau   menyembah.  

Sedangkan   secara   terminologi,   ibadah   berarti menyembah atau mengabdi sepenuhnya kepada Allah swt. dengan tunduk, taat dan patuh kepada-Nya. Ibadah merupakan bentuk kepatuhan dan ketundukan karena keyakinan terhadap keesaan dan keagungan Allah swt., sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah

Manusia beribadah hanya kepada Allah swt. karena meyakini bahwa seluruh alam  adalah  ciptaan Allah Karenanya,  manusia  sepenuhnya sadar  bahwa seluruh alam membutuhkan Allah

Kesadaran pada kebutuhannya pada Sang Pencipta inilah yang kemudian mewujud dalam ibadah dan ketaatan  kepada Allah.

Terutama sekali karena memang Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk   beribadah  hanya  kepada-Nya.  Karena  manusia  hanya  menyembah  dan meminta pertolongan kepaada Allah swt

Macam-macam Sifat Ibadah

a. Ibadah mahdah,  yaitu ibadah yang tata  cara dan tekniknya telah ditentukan secara jelas dalam syariat seperti salat, puasa, zakat dan haji.

b. Ibadah  gairu  mahdah,  artinya  ibadah  yang  bersifat  umum,  tata  caranya  tidak ditentukan secara khusus. Ibadah gairu mahdah ada yang memang bentuknya adalah ibadah seperti membaca al-Qur’an atau bersedekah.

Selain itu ibadah gairu mahdah juga bisa berupa kegiatan  umum tetapi  menjadi bernilai ibadah karena diniatkan untuk  mencari rida Allah swt.,  seperti  bekerja mencari rezeki nafkah yang halal diniatkan sebagai ibadah

3. MUAMALAH

Untuk mengatur dinamika kehidupan manusia sebagai makhluk sosial, al-Qur’an  mengajarkan  tata  cara  berinteraksi  dengan  sesama  manusia  yang  biasa disebut sebagai habl min an-nas  )

Sedangkan hubungan atau interaksi manusia sebagai individu dengan Tuhannya biasa disebut sebagai hablun minallah, Di mana dua jenis interaksi ini juga diatur oleh al-Qur’an. Bagaimana caranya manusia bersilaturrahim, berjual beli, hutang piutang dan lain-lainnya diatur oleh hukum Islam yang sumber utamanya adalah al-Qur’an

Kegiatan   dalam   hubungan   antar   manusia   juga   biasa   disebut   dengan muamalah.

4. AKHLAK

Secara etimologi, akhlak (َقلاخا) berarti perangai, tingkah laku, tabiat,  atau budi pekerti. Kata akhlak adalah bentuk jama’ dari kata (قهخ). Secara terminologi, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang muncul spontan dalam tingkah laku hidup sehari-hari.

Dalam konsep bahasa Indonesia, akhlak biasa diartikan  sebagai etika  atau moral. Akhlak merupakan satu  fundamen penting  dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. bahkan menegaskan bahwa tujuan diutusnya beliau adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak mulia

Al-Qur’an adalah sumber pokok ajaran Isam tentang akhlak mulia, di mana Nabi Muhammad saw. adalah model dan suri tauladan pelaksanaanya. Nabi Muhammad saw. adalah manusia yang mencerminkan ajaran al-Qur’an sebagai perilakunya.

QS. AL QALAM ; 4

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ  ٤

4.  Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.

5. HUKUM

al-Qur’an memuat kaidah-kaidah dan ketentuan  dasar bagi umat manusia. Salah satu isi pokok ajaran al-Qur’an ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada umat  manusia agar kehidupannya menjadi adil, aman, tenteram, teratur,  sejahtera,  bahagia, dan selamat  di dunia maupun di akhirat. 

Kandungan-kandungan hukum yang terdapat di dalam al-Qur’an ada yang bersifat global (garis besar/mujmal) dan ada yang bersifat rincian (tafsil).

QS. an-Nisa’ ; 105

إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِتَحۡكُمَ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا  ١٠٥

105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat

Ketentuan-ketentuan  hukum yang dijelaskan dalam al-Qur’an

a. Hukum perkawinan, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 221; QS al- Maidah: 5; QS an-Nisa’: 22-24; QS an-Nur: 2; QS al-Mumtahanah: 10-11.

b. Hukum waris, antara lain dijelaskan dalam QS an-Nisa’: 7-12 dan 176, QS al- Baqarah:180; QS al-Maidah:106.

c.  Hukum perjanjian, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 279, 280 dan 282; QS al-Anfal: 56 dan 58; QS at-Taubah: 4.

d. Hukum pidana, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 178; QS an-Nisa’: 92 dan 93; QS al-Maidah: 38; QS Yunus: 27; QS al-Isra’: 33; QS asy-Syu’ara:40.

e. Hukum perang, antara  lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 190-193; QS al- Anfal: 39 dan 41; QS at-Taubah: 5,29 dan 123, QS al-Hajj: 39 dan 40.

f.   Hukum antarbangsa, antara lain dijelaskan dalam QS al-Hujurat: 13

g.   Dan lain-lain

6. Sejarah / Kisah Umat Masa Lalu

al-Qur’an banyak menjelaskan tentang  sejarah atau  kisah umat pada masa lalu. Sejarah atau  kisah- kisah tersebut bukan hanya sekedar cerita atau dongeng semata, tetapi dimaksudkan untuk menjadi ‘ibrah (pelajaran) bagi umat Islam. Dengan berkaca dari kisah-kisah terdahulu, umat Islam bisa menjalani kehidupan agar sesuai dengan petunjuk yang diberikan al-Qur’an

Dengan banyaknya kisah-kisah umat terdahulu di dalam al-Qur’an diharapkan umat Islam bisa mencontoh umat-umat yang taat kepada Allah dan menghindari perbuatan maksiat kepada-Nya   sebagaimana dilakukan oleh sebagaian umat terdahulu.

QS Yusuf [12]:111

لَقَدۡ كَانَ فِي قَصَصِهِمۡ عِبۡرَةٞ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِۗ مَا كَانَ حَدِيثٗا يُفۡتَرَىٰ وَلَٰكِن تَصۡدِيقَ ٱلَّذِي بَيۡنَ يَدَيۡهِ وَتَفۡصِيلَ كُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ  ١١١

111.  Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.

7. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan (Sains) Dan Teknologi

Al-Qur’an menekankan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hal yang sangat penting  dalam meningkatkan  peradaban manusia.

Sebagai kalamullah, al-Qur’an banyak mengandung ayat-ayat yang memuat pengetahuan dan teknologi. Karenanya al-Qur’an adalah kitab suci yang ilmiah. Pengetahuan dan teknologi yang tersirat dalam kandungan al-Qur’an dapat dikembangkan guna kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia.

QS al-‘Alaq [96]: 1-5

ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ  ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ  ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ  ٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ  ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ  ٥

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,

2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

3.  Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,

4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,

5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Membaca adalah satu faktor terpenting dalam proses belajar untuk menguasai suatu ilmu pengetahuan.

Ayat yang pertama kali diturunkan tersebut diawali dengan perintah untuk membaca. Ini mengindikasikan bahwa al-Qur’an menekankan betapa pentingnya membaca dalam upaya mencari dan menguasai ilmu pengetahuan

Al-Qur’an banyak mendorong umat manusia untuk menggali, meneliti dan mengembangkan isyarat-isyarat ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan dan kesejahteraan hidupnya.

Isyarat-isyarat ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut diantaranya  berkenaan  dengan  ilmu  kedokteran,  farmasi,  pertanian,  matematika, fisika, kimia, biologi, ilmu anatomi tubuh, teknologi perkepalan, teknologi pesawat terbang, dan lain sebagainya.

Di mana dalam sejarah perkembangan peradabannya, umat Islam telah melahirkan   banyak cendekiawan muslim yang   telah   berhasil membuahkan penemuan-penemuan bersejarah dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di antara cendekiawan-cendekiawan muslim tersebut ialah: Ibnu Rusyd, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, al-Khawarizmi, dan lain-lain. Penemuan-penemuan ini kemudian  dikembangkan  lagi  oleh  para  ilmuwan  barat   ketika peradaban mereka meningkat.

 

KEOTENTIKAN AL QURAN

 

MEMAHAMI KEOTENTIKAN ALQURAN

Oleh : Muhammad Fathoni

Keotentikan Al-Qur’an

Dalam Surat al-Hijr ayat 9 Allah menjamin keotentikan dan kesucian serta kemurnian kitab suci al-Qur’an.

ِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ 

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.

Kemurnian dan Keotentikan  al-Qur’an  selalu  terjaga  sejak saat diturunkan kepada Nabi Muhammad hingga  akhir  zaman  kelak.  Keindahan  bahasa  dan kandungan ajaran serta tuntunan hidup umat  manusia adalah salah satu kemukjizatan yang menjaminnya. Tidak akan ada satu pun manusia yang bisa menirunya. Al-Qur’an akan terus begitu adanya, kalimatnya dan bunyinya.

Dalam hal kandungan isinya, al-Qur’an mengajukan tantangan  kepada orang- orang kafir dan siapapun yang meragukan kebenarannya. Sejak dahulu, orang-orang kafir menuduh  bahwa  al-Qur’an  hanyalah  sejenis  mantera-mantera   tukang   tenung   dan kumpulan syair-syair. Mereka   mengira bahwa al-Qur’an adalah   karangan   Nabi Muhammad saw.

Tantangan al-Qur’an yang dimaksudkan antara lain adalah :

a.   Al-Qur’an   menantang   siapapun   yang   meragukan   kebenaran   al-Qur’an   untuk mendatangkan  semisalnya  secara  keseluruhan.  Hal  ini  terkandung  dalamQS at-Tur [52]: 33-34

إ فَلۡيَأۡتُواْ بِحَدِيثٖ مِّثۡلِهِۦٓ إِن كَانُواْ صَٰدِقِينَ أَمۡ خُلِقُواْ مِنۡ غَيۡرِ شَيۡءٍ أَمۡ هُمُ ٱلۡخَٰلِقُونَ 

33. Ataukah mereka mengatakan: "Dia (Muhammad) membuat-buatnya". Sebenarnya mereka tidak beriman.

34. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar.

b.  Al-Qur’an menantang siapapun yang  meragukan kebenaran al-Qur’an   untuk mendatangkan 10 surah semisalnya. Hal ini terkandung dalam QS Hud [11] : 13

أَمۡ يَقُولُونَ ٱفۡتَرَىٰهُۖ قُلۡ فَأۡتُواْ بِعَشۡرِ سُوَرٖ مِّثۡلِهِۦ مُفۡتَرَيَٰتٖ وَٱدۡعُواْ مَنِ ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ 

13.  Bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al Quran itu", Katakanlah: "(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar".

c. Al-Qur’an menantang siapapun yang   meragukan kebenaran al-Qur’an untuk mendatangkan satu surah saja semisal al-Qur’an. Hal ini terkandung dalam QS al-Baqarah ayat 23

وَإِن كُنتُمۡ فِي رَيۡبٖ مِّمَّا نَزَّلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا فَأۡتُواْ بِسُورَةٖ مِّن مِّثۡلِهِۦ وَٱدۡعُواْ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ 

23.  Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.

Ketiga tantangan  menunjukkan bahwa al-Qur’an adalah mukjizat. Terbukti hingga sekarang, belum ada satu pun manusia dan bahkan jin yang mampu membuat kalimat seindah al-Qur’an. Apalagi mampu memiliki kandungan makna dan berita yang lebih hebat  dari al-Qur’an. Hal ini membuktikan  bahwa al-Qur’an memang bukan buatan manusia, al-Qur’an adalah wahyu Allah swt..

Di saat sekarang tentu kita mengetahui, bahwa sering ada berita viral tentang al-Qur’an  yang  salah  cetak  atau  ada  kekeliruan.  Tentu  saja  kesalahan-kesalahan cetak ini sangat mudah diketahui karena banyaknya orang yang menghafalkan al- Qur’an. Informasi sejarah juga telah terbukti bahwa al-Qur’an terjaga kemurniannya. Al-Qur’an tidak dapat dipalsukan. Banyaknya para penghafal al-Qur’an adalah salah satu benteng penjaga kemurnian dan keotentikan al-Qur’an.

Para penghafal al-Qur’an tidak pernah putus generasi sejak pertama kali al- Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.. Cetakan-cetakan hingga kini terus dibuat, disimpan, diteliti dan diperbaharui sejak dahulu waktu wahyu disalin di atas batu, lembaran kulit binatang, pelepah kurma dan tulang-tulang.

Seluruh cetakan dan apa pun bentuk media yang menyimpan al-Qur’an saat ini, semuanya bersumber pada satu titik, yakni mushaf al-Qur’an yang selesai dikodifikasi  pada zaman Khalifah Usman bin Affan. Turun temurun  terus  dijaga secara mutawatir lintas zaman dalam berbagai media yang terus berkembang dan di hafalan-hafalan para penghafal al-Qur’an.

 

 

KEBENARAN PENURUNAN ALQURAN

KEBENARAN PENURUNAN AL-QUR’AN

Oleh : Muhammad Fathoni

1. PENGERTIAN TURUNNYA AL QUR’AN

       Secara majazi turunnya al-Qur’an diartikan sebagai pemberitahuan dengan cara dan sarana yang dikehendaki Allah swt.. sehingga dapat diketahui oleh para malaikat di lauhul mahfudz dan oleh nabi Muhammad di dalam hatinya yang suci.

       Adapun tentang kaifiyat turunnya al-Qur’an itu terjadi perbedaan antara para ulama

       a.   Al-Qur’an itu diturunkan ke langit dunia pada malam al-qadr sekaligus lengkap dari  awal  sampai akhir. Kemudian  diturunkan  berangsur-angsur  sesudah  itu dalam tempo 20 tahun atau 23 tahun atau 25 tahun berdasarkan pada perbedaan yang terjadi tentang  berapa lama nabi bermukim di Mekkah sesudah beliau di angkat menjadi rasul. Pendapat ini berpegang pada riwayat At-Tabary dari Ibnu ‘Abbas beliau berkata‚ diturunkan al-Qur’an dalam lailatul  qadr dalam bulan Ramadan ke langit dunia sekaligus, kemudian dari sana (langit) diturunkan berangsur-angsur ke dunia‛.

       b. Al-Qur’an itu di turunkan ke langit dunia sebanyak 20 kali lailatul qadr dalam 20 tahun atau 23 kali lailatul qadr dalam 23 tahun atau 25 kali lailatul qadr dalam 25 tahun.  Pada tiap-tiap malam diturunkan ke langit dunia tersebut,  sekedar yang hendak di turunkan dalam tahun itu kepada Nabi Muhammad saw. dengan cara berangsur-angsur.

        c. Al-Qur’an itu permulaan turunnya ialah di malam al-qadr, kemudian diturunkan setelah itu dengan berangsur-angsur dalam berbagai waktu.

TURUNNYA AL QURAN

       Al-Qur’an diturunkan dalam waktu 22 tahun  2 bulan 22 hari, yaitu mulai dari malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai 9 Zulhijjah haji wada’ tahun  63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. Permulaan turunnya al-Qur’an ketika Nabi bertahannus  (beribadah)  di  Gua  Hira. 

       Pada  saat  itu  turunlah  wahyu dengan perantara Jibril al-Amin dengan membawa beberapa ayat al-Qur’an. Surat yang pertama kali turun adalah surat al-‘Alaq ayat 1-5.

       Sebelum wahyu diturunkan telah turun sebagian irhas (tanda dan dalil) sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dengan sanad dari Aisyah yang menunjukkan akan datangnya wahyu dan bukti  nubuwwah bagi Rasul saw. yang mulia.

       Diantara  tanda-tanda  tersebut adalah mimpi yang benar di kala beliau tidur dan kecintaan beliau untuk menyendiri dan berkhalwat di Gua Hira untuk beribadah kepada Tuhannya.

PENGERTIAN PENULISAN AL-QUR’AN

       Penulisan al-Qur’an adalah proses penulisan al-Qur’an dari wahyu yang diterima Nabi Muhammad hingga selesai dikumpulkan dalam sebuah tulisan berupa mushaf (kitab berjilid) pada zaman Khalifah Usman bin Affan.

Penulisan dan pengumpulan al-Qur’an ini melewati tiga fase.

a.   Zaman Nabi

       Tahap pertama adalah zaman Nabi Muhammad saw. di mana pada tahap ini hafalan para sahabat lebih banyak berperan daripada tulisan-tulisan yang masih terpisah-pisah.

       Siapa saja di antara para sahabat yang mendengar satu ayat, maka akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghafal al-Qur’an sangat banyak.

b.   Zaman Sahabat Abu Bakar

       Pada zaman ini terjadi banyak peperangan yang mengakibatkan banyak para sahabat  penghafal  al-Qur’an  meninggal  dunia.  Di  antara  para  sahabat  pilihan penghafal  al-Qur’an  yang  meninggal  pada  perang  Yamamah  adalah  Salim  bekas budak Abu Hudzaifah di mana Rasulullah pernah memerintahkan para sahabat untuk mengambil pelajaran al-Qur’an darinya.

       Maka Abu Bakar r.a. memerintahkan untuk mengumpulkan al-Qur’an agar tidak hilang.

       Seusai perang Yamamah, sahabat Umar Ibn Khattab menyampaikan pendapat kepada  Abu  Bakar  untuk  menulis  ulang  dan  mengumpulkan  catatan-catatan   al-Qur’an yang masih terpisah-pisah. Namun Abu Bakar menolaknya, ia tidak ingin melakukannya  karena  takut dosa, tetapi akhirnya beliau memanggil Zaid Ibn Tsabit  dan memerintahkannya untuk menuliskan ulang catatan-catatan  al-Qur’an dalam sebuah mushaf.

       Mushaf tersebut  berada di tangan  Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar.

c.   Zaman Usman

       Periode ini adalah periode ketiga proses pengumpulan dan penulisan al- Qur’an. Banyak catatan  dan kumpulan-kumpulan catatan  al-Qur’an yang berbeda- beda  di  antara  para  sahabat.  Hal  itu  dikhawatirkan  akan  menjadi  fitnah,  maka Khalifah Usman bin Affan memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut  menjadi satu  mushaf sehingga kaum muslimin  tidak  berbeda bacaannya yang bisa menyebabkan pertengkaran dan perpecahan.

       Kemudian Usman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id   Ibn   al-‘Ash   dan   Abdurrahman   Ibnul   Harits   Ibn   Hisyam   r.a.   untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy.

       Usman mengatakan kepada ketiganya : ‚Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid  Ibn  Tsabit  pada  sebagian  ayat  al-Qur’an,  maka  tuliskanlah  dengan  dialek Quraisy, karena al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!‛, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Usman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf al-Qur’an selainnya.

       Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Usman bin ‘Affan dan pengumpulan  yang   dilakukan   Abu   Bakar   As-Siddiq   adalah  :   Tujuan   dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat  al-Qur’an dalam satu  mushaf agar tidak  tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin  untuk  bersatu  pada satu  mushaf;

       hal itu dikarenakan lebih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf al-Qur’an saja.

       Sedangkan tujuan dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Khalifah Usman r.a. adalah : Mengumpulkan dan menuliskan al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu  mushaf al-Qur’an karena timbulnya  pengaruh yang mengkhawatirkan  pada perbedaan dialek bacaan al-Qur’an.

        Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudarat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

       Proses penulisan al-Qur’an menjadi sebuah mushaf utuh selesai pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

       Mushaf  al-Qur’an  tetap  seperti  itu  sampai  sekarang  dan  disepakati  oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara mutawatir. Dipelajari oleh anak- anak dari  orang  dewasa,  tidak  bisa  dipermainkan  oleh tangan-tangan  kotor  para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng