KEBENARAN AL-QUR’AN PADA SEMUA ASPEK KEHIDUPAN
Oleh Muhammad Fathoni
Prolog
Al-Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat dan 6.325 ayat. Beberapa ulama menyebutkan 6.666 ayat. Kesemua bagian tersebut adalah kalamullah yang dapat dijadikan rujukan oleh umat Islam dalam kehidupan keseharian mereka. Dari sanalah hukum, ajaran dan pokok-pokok keimanan serta pengetahuan umat Islam berasal dan dikembangkan.
Isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat luas dapat mencakup seluruh aspek kehidupan umat Islam yang meliputi akidah, ibadah dan muamalah, akhlak, hukum, sejarah dan dasar-dasar ilmu pengetahuan (sains) serta teknologi.
KEBENARAN AJARAN AL-QUR’AN MEMUAT SEMUA ASPEK KEHIDUPAN
1. AKIDAH
Secara etimologi akidah artinya kepercayaan atau keyakinan. Bentuk jamak Akidah (‘aqidah) adalah ‘aqa’id. Akidah juga disebut dengan istilah keimanan. Orang yang berakidah berarti orang yang beriman (mukmin).
Sedangkan secara terminologi akidah diartikan sebagai suatu kepercayaan yang harus diyakini dengan sepenuh hati, dinyatakan dengan lisan dan dimanifestasikan dalam bentuk amal perbuatan.
Akidah Islam adalah keyakinan berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis. Seseorang yang menyatakan diri berakidah Islam tidak cukup hanya mempercayai dan meyakini keyakinan dalam hatinya, tetapi harus menyatakannya dengan lisan dan harus mewujudkannya dalam bentuk amal perbuatan (amal saleh) dalam kehidupannya sehari-hari
Inti pokok ajaran akidah adalah masalah tauhid, yakni keyakinan bahwa Allah Maha Esa. Orang yang tidak meyakini ke-Maha Esa-an Allah berarti ia kafir, dan apabila meyakini adanya Tuhan selain Allah dinamakan musyrik
QS. AL IKHLAS ; 1-4
قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ ١ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ ٢ لَمۡ يَلِدۡ وَلَمۡ يُولَدۡ ٣ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدُۢ ٤
1. Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa.
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".
2. IBADAH
Secara bahasa, ibadah berasal dari kata َةدابع /َدبع – َدبعي – artinya mengabdi atau menyembah.
Sedangkan secara terminologi, ibadah berarti menyembah atau mengabdi sepenuhnya kepada Allah swt. dengan tunduk, taat dan patuh kepada-Nya. Ibadah merupakan bentuk kepatuhan dan ketundukan karena keyakinan terhadap keesaan dan keagungan Allah swt., sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah
Manusia beribadah hanya kepada Allah swt. karena meyakini bahwa seluruh alam adalah ciptaan Allah Karenanya, manusia sepenuhnya sadar bahwa seluruh alam membutuhkan Allah
Kesadaran pada kebutuhannya pada Sang Pencipta inilah yang kemudian mewujud dalam ibadah dan ketaatan kepada Allah.
Terutama sekali karena memang Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk beribadah hanya kepada-Nya. Karena manusia hanya menyembah dan meminta pertolongan kepaada Allah swt
Macam-macam Sifat Ibadah
a. Ibadah mahdah, yaitu ibadah yang tata cara dan tekniknya telah ditentukan secara jelas dalam syariat seperti salat, puasa, zakat dan haji.
b. Ibadah gairu mahdah, artinya ibadah yang bersifat umum, tata caranya tidak ditentukan secara khusus. Ibadah gairu mahdah ada yang memang bentuknya adalah ibadah seperti membaca al-Qur’an atau bersedekah.
Selain itu ibadah gairu mahdah juga bisa berupa kegiatan umum tetapi menjadi bernilai ibadah karena diniatkan untuk mencari rida Allah swt., seperti bekerja mencari rezeki nafkah yang halal diniatkan sebagai ibadah
3. MUAMALAH
Untuk mengatur dinamika kehidupan manusia sebagai makhluk sosial, al-Qur’an mengajarkan tata cara berinteraksi dengan sesama manusia yang biasa disebut sebagai habl min an-nas )
Sedangkan hubungan atau interaksi manusia sebagai individu dengan Tuhannya biasa disebut sebagai hablun minallah, Di mana dua jenis interaksi ini juga diatur oleh al-Qur’an. Bagaimana caranya manusia bersilaturrahim, berjual beli, hutang piutang dan lain-lainnya diatur oleh hukum Islam yang sumber utamanya adalah al-Qur’an
Kegiatan dalam hubungan antar manusia juga biasa disebut dengan muamalah.
4. AKHLAK
Secara etimologi, akhlak (َقلاخا) berarti perangai, tingkah laku, tabiat, atau budi pekerti. Kata akhlak adalah bentuk jama’ dari kata (قهخ). Secara terminologi, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang muncul spontan dalam tingkah laku hidup sehari-hari.
Dalam konsep bahasa Indonesia, akhlak biasa diartikan sebagai etika atau moral. Akhlak merupakan satu fundamen penting dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. bahkan menegaskan bahwa tujuan diutusnya beliau adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak mulia
Al-Qur’an adalah sumber pokok ajaran Isam tentang akhlak mulia, di mana Nabi Muhammad saw. adalah model dan suri tauladan pelaksanaanya. Nabi Muhammad saw. adalah manusia yang mencerminkan ajaran al-Qur’an sebagai perilakunya.
QS. AL QALAM ; 4
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ ٤
4. Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
5. HUKUM
al-Qur’an memuat kaidah-kaidah dan ketentuan dasar bagi umat manusia. Salah satu isi pokok ajaran al-Qur’an ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada umat manusia agar kehidupannya menjadi adil, aman, tenteram, teratur, sejahtera, bahagia, dan selamat di dunia maupun di akhirat.
Kandungan-kandungan hukum yang terdapat di dalam al-Qur’an ada yang bersifat global (garis besar/mujmal) dan ada yang bersifat rincian (tafsil).
QS. an-Nisa’ ; 105
إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِتَحۡكُمَ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ١٠٥
105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat
Ketentuan-ketentuan hukum yang dijelaskan dalam al-Qur’an
a. Hukum perkawinan, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 221; QS al- Maidah: 5; QS an-Nisa’: 22-24; QS an-Nur: 2; QS al-Mumtahanah: 10-11.
b. Hukum waris, antara lain dijelaskan dalam QS an-Nisa’: 7-12 dan 176, QS al- Baqarah:180; QS al-Maidah:106.
c. Hukum perjanjian, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 279, 280 dan 282; QS al-Anfal: 56 dan 58; QS at-Taubah: 4.
d. Hukum pidana, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 178; QS an-Nisa’: 92 dan 93; QS al-Maidah: 38; QS Yunus: 27; QS al-Isra’: 33; QS asy-Syu’ara:40.
e. Hukum perang, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 190-193; QS al- Anfal: 39 dan 41; QS at-Taubah: 5,29 dan 123, QS al-Hajj: 39 dan 40.
f. Hukum antarbangsa, antara lain dijelaskan dalam QS al-Hujurat: 13
g. Dan lain-lain
6. Sejarah / Kisah Umat Masa Lalu
al-Qur’an banyak menjelaskan tentang sejarah atau kisah umat pada masa lalu. Sejarah atau kisah- kisah tersebut bukan hanya sekedar cerita atau dongeng semata, tetapi dimaksudkan untuk menjadi ‘ibrah (pelajaran) bagi umat Islam. Dengan berkaca dari kisah-kisah terdahulu, umat Islam bisa menjalani kehidupan agar sesuai dengan petunjuk yang diberikan al-Qur’an
Dengan banyaknya kisah-kisah umat terdahulu di dalam al-Qur’an diharapkan umat Islam bisa mencontoh umat-umat yang taat kepada Allah dan menghindari perbuatan maksiat kepada-Nya sebagaimana dilakukan oleh sebagaian umat terdahulu.
QS Yusuf [12]:111
لَقَدۡ كَانَ فِي قَصَصِهِمۡ عِبۡرَةٞ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِۗ مَا كَانَ حَدِيثٗا يُفۡتَرَىٰ وَلَٰكِن تَصۡدِيقَ ٱلَّذِي بَيۡنَ يَدَيۡهِ وَتَفۡصِيلَ كُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ ١١١
111. Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
7. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan (Sains) Dan Teknologi
Al-Qur’an menekankan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hal yang sangat penting dalam meningkatkan peradaban manusia.
Sebagai kalamullah, al-Qur’an banyak mengandung ayat-ayat yang memuat pengetahuan dan teknologi. Karenanya al-Qur’an adalah kitab suci yang ilmiah. Pengetahuan dan teknologi yang tersirat dalam kandungan al-Qur’an dapat dikembangkan guna kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia.
QS al-‘Alaq [96]: 1-5
ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Membaca adalah satu faktor terpenting dalam proses belajar untuk menguasai suatu ilmu pengetahuan.
Ayat yang pertama kali diturunkan tersebut diawali dengan perintah untuk membaca. Ini mengindikasikan bahwa al-Qur’an menekankan betapa pentingnya membaca dalam upaya mencari dan menguasai ilmu pengetahuan
Al-Qur’an banyak mendorong umat manusia untuk menggali, meneliti dan mengembangkan isyarat-isyarat ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan dan kesejahteraan hidupnya.
Isyarat-isyarat ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut diantaranya berkenaan dengan ilmu kedokteran, farmasi, pertanian, matematika, fisika, kimia, biologi, ilmu anatomi tubuh, teknologi perkepalan, teknologi pesawat terbang, dan lain sebagainya.
Di mana dalam sejarah perkembangan peradabannya, umat Islam telah melahirkan banyak cendekiawan muslim yang telah berhasil membuahkan penemuan-penemuan bersejarah dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di antara cendekiawan-cendekiawan muslim tersebut ialah: Ibnu Rusyd, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, al-Khawarizmi, dan lain-lain. Penemuan-penemuan ini kemudian dikembangkan lagi oleh para ilmuwan barat ketika peradaban mereka meningkat.