Wednesday, February 10, 2021

HAKIKAT PENCIPTAAN MANUSIA

 HAKIKAT PENCIPTAAN MANUSIA

Oleh Muhammad Fathoni

 

v  Manusia adalah makhluk Allah Swt. yang paling sempurna. Baik dilihat dari bentuk fisiknya ataupun potensinya. Tidak ada yang bisa menandingi manusia. Oleh karenanya, manusia berpotensi menjadi makhluk Allah Swt. yang paling mulia di alam semesta ini.

v  Bukan semata dilihat dari aspek penampilannya, namun juga dari hakikat penciptaannya. Dari mulai proses kehadirannya, hingga proses ketiadannya

1. QS. al-Mu’minūn [23] ayat 12-14

وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ مِن سُلَٰلَةٖ مِّن طِينٖ  (12)ثُمَّ جَعَلۡنَٰهُ نُطۡفَةٗ فِي قَرَارٖ مَّكِينٖ(13)  ثُمَّ خَلَقۡنَا ٱلنُّطۡفَةَ عَلَقَةٗ فَخَلَقۡنَا ٱلۡعَلَقَةَ مُضۡغَةٗ فَخَلَقۡنَا ٱلۡمُضۡغَةَ عِظَٰمٗا فَكَسَوۡنَا ٱلۡعِظَٰمَ لَحۡمٗا ثُمَّ أَنشَأۡنَٰهُ خَلۡقًا ءَاخَرَۚ فَتَبَارَكَ ٱللَّهُ أَحۡسَنُ ٱلۡخَٰلِقِينَ  (14)

ARTINYA

12. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.

13. Kemudian Kami jadikan saripati (air mani) itu (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).

14.  Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.

Penjelasan Ayat

Proses penciptaan manusia diuraikan mulai unsur pertamanya, proses pertumbuhannya di dalam rahim, kemudian menjadi makhluk yang sempurna, dan siap lahir menjadi seorang anak manusia. 

Sebuah rangkaian proses yang sekaligus  menunjukkan keharusan adanya kerjasama yang baik antara kedua orang tua

Pada  ayat  12,  dijelaskan  bahwa  manusia  diciptakan  dari  saripati yang  berasal  dari  tanah. 

Pada  ayat  13,  dengan  kekuasaan Allah Swt. saripati yang berasal dari tanah tersebut dijadikan menjadi nuthfah (air mani). Dalam istilah ilmu biologi, air mani seorang laki-laki disebut dengan sel sperma dan air mani kaum perempuan disebut dengan sel telur (ovum). Dan ketika bertemu dalam proses pembuahan, keduanya berada dan tersimpan dalam tempat yang kokoh, yaitu rahim seorang perempuan.

pada  ayat  14  dijelaskan  bahwa  ketika  telah  berada dalam rahim seorang perempuan, dalam waktu tertentu (40 hari), nuthfah tersebut berkembang menjadi ’alaqah (segumpal darah), kemudian dalam kurun waktu tertentu pula (40 hari), ’alaqah tersebut berubah menjadi mudghah (segumpal daging), lalu selama kurun waktu tertentu (40 hari), mudghah  tersebut  berubah  menjadi  tulang-belulang  yang  terbungkus daging,  dan  akhirnya  tumbuh  dan  berkembang  menjadi  anak  manusia,

disebutkan juga dalam ayat tersebut (”kemudian Kami menjadikan dia makhluk yang berbentuk lain”).

2. Q.S. AN NAHL (16) : AYAT 78

وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفِۡٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ 

78.  Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.

Penjelasan Ayat

Pada ayat ini, Allah Swt. menegaskan bahwa ketika seorang anak manusia dilahirkan ke dunia, dia tidak tahu apa-apa. Dengan kekuasaan dan kasih sayang-Nya, manusia dibekali dengan atribut pelengkap yang nantinya dapat berfungsi untuk mengetahui segala sesuatu yang sebelumnya tidak pernah diketahui.

Atribut-atribut  tersebut  ialah  berupa  tiga  unsur  penting dalam proses pembelajaran   bagi   manusia,   yakni: pendengaran, penglihatan dan hati/akal pikiran

pendengaran adalah unsur utama yang pertama kali dipergunakan oleh orang yang akan belajar untuk memahami segala sesuatu.

Maka ada ahli yang menyarankan agar anak berkembang dengan kecerdasan yang tinggi dan kehalusan budi, hendaknya selama di dalam kandungan, ia sering diperdengarkan musik klasik dan irama-irama yang lembut. Atau kalau dalam konteks Islam, hendaknya bayi yang ada dalam  kandungan  sang  ibu,  sering  diperdengarkan  ayat-ayat  suci  al- Qur’an,  kalimah-kalimah  thayyibah.  Karena  diyakini  bahwa  sang  bayi dapat menangkap pesan melalui pendengaran itu

yang diperkuat dengan penglihatan dan  akhirnya  disimpan  dalam  hati  sebagai  ilmu pengetahuan

Setelah manusia menyadari bahwa ketika lahir tidak satupun yang bisa diketahui, kemudian atas kemurahan Allah Swt. yang telah memberikan indera pendengaran, penglihatan dan hati-akal pikiran, manusia bisa mengetahui segala sesuatu dalam hidupnya. Kesadaran tersebut sudah seharusnya mendorong rasa bersyukur yang teramat besar kepada Allah

3. QS al-Baqarah [2]: 30 -32

وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ  (30)وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبُِٔونِي بِأَسۡمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ  (31)قَالُواْ سُبۡحَٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ  (32)

Artinya :

30. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

31. Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"

32.  Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

PENJELASAN AYAT

sebelum Allah Swt. menciptakan manusia yang pertama, yakni Adam AS, hal   tersebut   sudah   disampaikan   kepada   para  malaikat.   Dalam   ayat tersebut, terjadi dialog antara Allah Swt. dengan malaikat. Allah  Swt.  hendak menjadikan khalifah   Allah  di muka bumi, yaitu manusia. 

Apakah yang dimaksud khalifah itu? Khalifah berarti pengganti, yang menggantikan, atau yang datang sesudah siapa yang datang.

Khalifah ialah yang menggantikan Allah Swt. dalam menegakkan hukum-hukum-Nya di muka bumi. Allah Swt. menunjuk manusia sebagai khalifah karena kelebihan manusia dibandingkan makhluk yang selainnya.

Dengan menunjuk manusia sebagai khalifah, Allah Swt. Sekaligus bermaksud menguji kemampuan manusia dalam melaksanakan amanah tersebut

Keberatan malaikat atas penciptaan manusia dapat diasumsikan beberapa hal. ;

Pertama, berdasar kepada pengalaman sebelum terciptanya manusia, ada makhluk  yang  merusak  bumi  dan menumpahkan darah. 

Kedua,  karena yang akan ditugaskan menjadi  khalifah bukan malaikat, maka tentunya makhluk baru ini berbeda dengan mereka yang senantiasa bertasbih dan memuji Allah Swt.

Ketiga, bisa juga karena dari penamaan Allah Swt. terhadap makhluk yang akan diciptakan dengan sebutan khalifah. Padahal kata khalifah ini mengisyaratkan fungsi pelerai perselisihan dan penegak hukum, sehingga dipastikan ada diantara mereka yang akan berbuat kerusakan, perselisihan, dan pertumpahan darah.

pertanyaan malaikat itu dijawab singkat oleh Allah : ”Sesungguhnya Aku (Allah) mengetahui apa yang kamu tidak ketahui”.

Jawaban Allah tersebut menyiratkan manusia memang layak ditugasi sebagai khalifah di muka bumi, karena kelebihannya dibandingkan makhluk lain termasuk dari malaikat.

Kelebihan yang sangat nyata adalah adanya kelengkapan unsur penciptaan manusia, yaitu jasad fisik, dan ruh, termasuk di dalamnya nafsu, dan yang terpenting adalah kelebihan  akal  pikiran  yang  dikaruniakan  Allah  Swt.  kepada  manusia.

4. QS. Az-Zariyat [51]: ayat 56

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ 

56.  Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

 

PENJELASAN AYAT

Tujuan dari penciptaan jin dan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya.

Beribadah berarti menyembah, mengabdi, menghamba, tunduk, taat dan patuh terhadap segala yang dikehendaki-Nya. Ketundukan, ketaatan, dan kepatuhan dalam kerangka ibadah tersebut harus menyeluruh dan total,  baik  lahir  maupun batin.  Sebab  tujuan  dari  ibadah  adalah  untuk mencari ridha Allah Swt.

Secara garis besar, ibadah dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

ibadah  mahdah, yakni ibadah yang ditetapkan ketentuan pelaksanaannya, seperti: shalat, puasa, zakat dan haji; dan

ibadah ghair mahdah, yakni ibadah yang belum   ditetapkan   ketentuan   secara   khusus   dalam   pelaksanaannya. Sebagai contoh, ibadah dalam  menyantuni fakir miskin, berbuat baik, dan hal-hal lain dalam bentuk mu’amalah.

IMPLEMENTASI DARI HAKIKAT PENCIPTAAN MANUSIA

Perilaku yang dapat diterapkan sebagai pengahayatan dan pengamalan QS. al- Mu’minūn [23]:12-14 ;

1)      Selalu sadar diri bahwa kita diciptakan dari sesuatu yang hina.

2)      Senantiasa  mengakui  kemahakuasaan  Allah  Swt.  yang  menjadikan kita dari sesuatu yang hina tersebut.

3)      Senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. yang telah menjadikan kita sebaik-baik bentuk

Perilaku yang dapat diterapkan sebagai pengahayatan dan pengamalan QS. al-Naḥl :78 ;

  1. Senantiasa mengakui kebesaran Allah Swt. yang menganugerahi kita pendengaran, penglihatan, dan hati nurani.
  2. Selalu  bersyukur  kepada  Allah  Swt.  atas  kenikmatan  yang  telah diberikan  kepada  kita  berupa  pendengaran,  penglihatan,  dan  hati nurani.

Perilaku yang dapat diterapkan sebagai pengahayatan dan pengamalan QS. al-Baqarah [2]:30-32 ;

1)      Senantiasa mendiskusikan segala sesuatu dengan yang lain sebelum diputuskan untuk melakukannya.

2)      Senantiasa menerima dengan lapang dada kelebihan yang lain atas  dirinya.

 

Perilaku yang dapat diterapkan sebagai pengahayatan dan pengamalan QS. az-Zariyat [51]: 56 ;

1)      Selalu beribadah hanya kepada Allah baik dalam artian sempit maupun luas.

2)      Senantiasa   mensyukuri   segala   nikmat  yang   Allah  Berikan kepada kita yang dimanifestasikan dengan beribadah kepada-Nya.

 

HADIS, SUNAH, KHABAR DAN ATSAR

 

HADIS, SUNAH, KHABAR DAN  ATSAR

Oleh Muhammad Fathoni

1.  Pengertian Hadis

       Secara etimologi, hadis mempunyai beberapa arti ; yang baru (), yang dekat (), dan warta/berita ().

       Secara terminologi adalah: Segala ucapan Nabi saw., segala perbuatan serta keadaan atau perilaku beliau.

       Hadis menurut Muhadditsin (ahli hadis) adalah segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw., baik itu hadis marfu’(yang disandarkan kepada Nabi), hadis mauquf (yang disandarkan kepada sahabat), ataupun hadis maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in).

       Menurut Ushuliyyin (ahli ushul fikih), Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, selain al-Qur’an, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun takrir Nabi, yang berkaitan dengan hukum syara’.

       Menurut Fuqaha, hadis adalah segala sesuatu yang ditetapkan Nabi yang tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah fardu atau wajib.

       Jadi, Hadis adalah segala sesuatu  yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, sifat-sifat, keadaan dan himmahnya.

       Takrir adalah perbuatan  atau  keadaan sahabat  yang diketahui  Rasulullah dan beliau mendiamkannya atau  mengisyaratkan  sesuatu  yang menunjukkan perkenannya atau beliau tidak menunjukkan pengingkarannya.

       Himmah adalah hasrat  beliau yang belum terealisir, contoh ; puasa hari Tasua (hari kesembilan bulan Muharram)

2.  Pengertian Sunnah

       Menurut bahasa kata sunnah merupakan derivasi/turunan dari kata sannayasunnusunnatan.

       Kata sunnah berarti cara, jalan yang ditempuh, tradisi (adat kebiasaan), atau ketetapan, apakah hal itu baik atau tidak, terpuji atau tercela.

Menurut Ahli Hadis

       Sunnah adalah “Segala yang bersumber dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan/taqrir, tabiat, budi pekerti, maupun perjalanan hidupnya, baik sebelum beliau diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.”

       misalnya mengembala kambing, menikah minimal umur 25 tahun, biografi Nabi, sifat- sifat Nabi baik yang berupa fisik, umpamanya; mengenai tubuhnya,  rambutnya  dan lain-lain

Menurut Ahli Usul Fikih

       Sunnah adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. selain al-Qur’an baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi penetapan hukum syara’ (hukum agama).”

Ulama Fikih

       Sunah ialah perbuatan  yang di lakukan dalam agama, tetapi tingkatannya tidak sampai wajib atau fardu. Jadi suatu pekerjaan yang utama di kerjakan. Atau dengan kata lain sunah ialah suatu amalan yang di beri pahala apabila di kerjakan, dan tidak dituntut apabila ditinggalkan.

3.  Pengertian Khabar

       Khabar menurut bahasa berarti: warta / berita yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang.

       Khabar menurut istilah ahli hadis yaitu : “Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi  atau dari yang selain Nabi.

4.  Pengertian Asar

       Menurut bahasa, asar artinya bekasan sesuatu atau sisa sesuatu. Asar berarti pula nukilan (yang dinukilkan).

       Menurut istilah, asar mempunyai pengertian yang sama dengan khabar dan hadis (mayoritas ulama).

       Sebagian ulama mengatakan bahwa asar lebih umum dari pada khabar, yaitu bahwa asar berlaku bagi segala sesuatu yang datang dari Nabi saw. maupun dari selain Nabi saw.,

       sedangkan khabar khusus bagi segala sesuatu yang datang dari Nabi saw. saja. Adapun para fuqaha memakai istilah “asar” untuk perkataan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in dan lain-lain.

 Persamaan Hadis, Sunnah, Khabar, Asar

       Menurut sebagian ulama, antara keempat istilah ini adalah muradif atau mempunyai pengertian yang sama = Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw., baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir (ketetapan) beliau.

       Sebahagian ulama membedakan pengertian antara sunnah dan hadis. Sunnah itu adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi saw., baik perkataaan maupun perbuatan beliau, sedangkan hadis hanya khusus mengenai perkataan beliau.

       Pendapat lain, sunnah Nabi hanyalah tata cara dan perilaku Nabi yang beliau praktekkan terus menerus dan diikuti oleh para sahabatnya,

       sedangkan hadis adalah perkataan Nabi yang diriwayatkan oleh orang seorang atau dua orang, lalu hanya mereka saja yang mengetahuinya dan tidak menjadi pegangan atau amalan umum.

       Persamaan antara sunnah dengan hadis adalah: baik sunnah maupun hadis keduanya adalah bersumber kepada Rasulullah.

Perbedaan Hadis, Sunnah, Khabar, dan Asar

       Sunnah lebih luas dari hadis. Sunnah adalah segala yang dinukilkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun pengajaran, sifat, kelakuan dan perjalanan hidup, baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi nabi dan rasul. Titik berat sunnah adalah kebiasaan normatif Nabi Muhammad.

     Khabar selain dinisbahkan kepada Nabi Muhammad, juga dinisbahkan kepada sahabat dan tabiin.

      Khabar lebih umum dari hadis, karena masuk didalamnya semua riwayat yang bukan dari Nabi Muhammad saw.

       Atsar lebih sering digunakan untuk sebutan bagi perkataan sahabat Nabi Muhammad, meskipun kadang-kadang dinisbahkan kepada beliau

 Perbedaan Al-Qur’an, dan Hadis

a.   Perbedaan dari segi bahasa dan makna.

       1) Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa dan maknanya 
      langsung dari Allah Swt.

       2)  Hadis adalah bahasa dan maknanya dari Nabi saw.

b.  Perbedaan dari segi periwayatan

       1)Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan maknanya 
   saja sebab dapat mengurangi kemukjizatannya

       2)Hadis boleh diriwayatkan dengan maknanya saja. Yang
   terpenting dalam hadis adalah penyampaian maksudnya.

       Next…

c.   Perbedaan dari segi kemukjizatan.

                   1) Al-Qur’an baik lafal maupun maknanya merupakan mukjizat.

                   2)  Hadis bukan merupakan mukjizat.

d.  Perbedaan dari segi nilai membacanya.

     1)  Al-Qur’an diperintah untuk dibaca, baik pada waktu shalat (wajib membaca Surah al-Fatihah) maupun di luar shalat sebagai ibadah, baik orang yang membacanya itu mengerti maksudnya maupun tidak

     2)  Hadis dilarang dibaca ketika shalat dan membacanya tidak dinilai ibadah.

Perilaku Orang yang Berpegang Teguh kepada Hadis, Sunnah, Khabar dan Atsar

1)      Rasa ingin tahu tentang hadis harus ditumbuhkembangkan untuk dapat menjadi seorang muslim yang sesungguhnya. Hadis merupakan sumber ajaran kedua setelah al-Qur’an.

2)      Mempelajari hadis mendatangkan banyak manfaat. Sebagai seorang Muslim harus mengetahui banyak hal tentang hadis dan ilmunya dengan meningkatkan kegiatan gemar membaca baik pada saat di madrasah maupun di luar madrasah.

3. Para ulama ahli hadis dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana pada saat itu mampu menghasilkan berbagai karya monumental yang hingga saat ini masih dapat kita pelajari.  Kitab-kitab karya mereka masih ada meskipun mereka sudah meninggalkan dunia ini berabad-abad yang lalu. Hal ini  dapat membangkitkan siswa untuk menghargai karya-karya mereka dan selanjutnya terdorong untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi orang lain.

Tuesday, February 9, 2021

KEBENARAN AL-QUR’AN BERLAKU SEPANJANG ZAMAN

KEBENARAN AL-QUR’AN BERLAKU SEPANJANG ZAMAN

Oleh Muhammad Fathoni

Kebenaran Al Quran

Al-Qur’an  adalah  Kitabullah  yang  memuat  seluruh  aspek  kehidupan  manusia beserta seluruh hal yang melingkupinya.

Sejak manusia dahulu zaman belum diciptakan dan dilahirkan hingga kelak setelah manusia meninggal dunia dan akhir zaman. Betapa luasnya pembahasan al-Qur’an dan betapa luasnya kandungan al-Qur’an.

Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur dalam waktu sekitar 23 tahunan sejak pertama kali diwahyukan di gua Hira Makkah sebagai tanda kerasulan Muhammad saw. hingga sebelum wafatnya Rasulullah saw. di Madinah. Di salin dan di hafalkan oleh para sahabat dan kemudian selesai dikumpulkan/ dikodifikasi pada zaman khalifah Usman r.a

1.   Komposisi dan Pembagian Al-Qur’an

q  Al-Qur’an terdiri atas 114 surah, 30 juz dan {6236 ayat menurut riwayat Imam Hafs}, {6262 ayat menurut riwayat ad-Dur}, atau {6214 ayat menurut riwayat Warsy}.

q  Secara tradisional bahkan lebih mudah di katakan bahwa al-Qur’an terdiri dari 6.666 ayat.

q  Secara umum, al- Qur’an terbagi  menjadi 30 bagian yang dikenal dengan nama juz. Pembagian juz memudahkan mereka yang ingin menuntaskan  pembacaan al-Qur’an dalam kurun waktu 30 hari.

q  Pembagian ini paling terkenal karena digunakan seluruh dunia dan di tandai dengan jelas oleh setiap percetakan dan penerbit al-Qur’an.

Terdapat  pembagian  lain  yang  disebut  manzil,  yang  membagi  al-Qur’an menjadi  7  bagian.  Manzil   dalam  bahasa  Arab  juga  biasa  diartikan  tempat istirahat, secara istilah disini adalah sebuah sistem pembagian pembacaan al-Qur’an untuk memudahkan penyelesaian (pengkhataman) al-Qur’an selama tujuh hari (seminggu).

Manzil terdiri dari tujuh bagian yakni:

2.   Makkiyah dan Madaniyah

Para ulama kemudian mengkategorikan ayat- ayat yang diterima sebelum hijrah sebagai Makkiyah dan yang diwahyukan setelah hijrah sebagai Madaniyah meskipun diwahyukan di Makkah seperti pada waktu haji wada.’

Namun ada juga ulama yang berpendapat bahwa Makkiyah adalah ayat-ayat yang diterima Rasulullah  di Makkah meskipun setelah hijrah ke Madinah, sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat  yang diterima Rasulullah di Madinah.

Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah dianggap lebih tepat,  sebab terdapat surah Madaniyah yang turun di Makkah.

Ciri-ciri Makkiyah

a)      Surat-surat pendek

b)      Ayat-ayatnya pendek-pendek

c)       Membahas prinsip keimanan dan akhlak

d)      Ayat  yang jika dibaca,  maka disunnahkan kepada pembaca dan pendengarnya untuk melakukan sujud (ayat Sajdah)

e)      Terdapat kata kalla (disebut 33 kali)

f)       Kisah nabi-nabi dan umat-umat terdahulu (kecuali surah al-Baqarah)

g)      Kisah Nabi Adam a.s. dan Iblis (kecuali surah al-Baqarah)

h)      Pembukaan surah berupa huruf-huruf lepas, seperti qaf, sad, alif-lam-mim-ra, alif- lam-mim (kecuali surah al-Baqarah dan surah Ali ‘Imran)

i)        Cenderung puitis, menyentuh hati dan banyak terdapat kesamaan bunyi

j)        Contoh surat al-ikhlas, surat an-nas dan surat al-falaq

Ciri-ciri Madaniyah

a)      Surat dan ayatnya panjang-panjang

b)      Izin untuk perang dan hukum-hukumnya

c)       Rincian hukum tentang hudud, ibadah, undang-undang sipil, sosial, dan hubungan antar-negara

d)      Penyebutan tentang kaum munafik (kecuali surah al-‘Ankabut)

e)      Penyebutan tentang ahli kitab

f)       Ungkapannya tenang, cenderung prosais, yang ditujunya adalah akal pikiran

g)      Banyak mengemukakan  bukti  dan  argumentasi  mengenai  kebenaran-kebenaran agama.

h)      Contoh : Surat  al-Baqarah dan Ali ‘Imran

3.   Maqra’ atau ruku’

Maqra’ adalah sub pembahasan dalam al-Qur’an yang pada al-Qur’an model lama biasanya ditandai  dengan huruf ain (ع) di sisi kiri atau  kanan halaman al- Qur’an.

Sub pembahasan ini juga biasa disebut sebagai ruku’ dinisbatkan  kepada ruku’ salat  karena dahulu biasanya dibaca setelah al-Fatihah  sebelum rukuk pada waktu salat.

Setiap maqra’ atau ruku’ biasanya berisi satu sub pembahasan tertentu. Misal pembahasan tentang kisah Nabi Musa, pembahasan tentang Nabi Yusuf, pembahasan tentang akhirat dan lain sebagainya.

Maqra' juga biasa digunakan oleh para qari atau qariah ketika membackan ayat-ayat al-Qur’an pada acara-acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan acara-acara keagamaan lainnya   

4.   Lafaz Basmalah

Lafaz Bismillahirrahmanirrahim merupakan ciri di hampir seluruh pembuka surah di al-Qur’an selain Surah at-Taubah. 

terdapat  114 lafaz Bismillahirrahmanirrahim yang setara dengan jumlah 114 surah dalam al-Quran, oleh sebab lafaz ini disebut dua kali dalam Surah an-Naml, yakni pada bagian pembuka surah serta  pada ayat  ke-30 yang berkaitan  dengan sebuah surat dari raja Sulaiman kepada ratu Saba.

5.   Mu’jam (Kamus kumpulan)

Untuk  mencari ayat-ayat  yang berhubungan dengan suatu  istilah  tertentu, biasanya digunakan kamus khusus al-Qur’an yang biasa disebut  sebagai  mu’jam. Kamus-kamus al-Qur’an ini biasa menggunakan daftar istilah untuk mengumpulkan daftar bahasan-bahasan tertentu  dalam al-Qur’an.

Di antara kitab-kitab  kamus al-Qur’an yang terkenal  adalah  ;

a)      Kitab  al-Mu’jam al-Mufahras Lialfazi al-Qur’an al-Karim karya Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi

b)      Kitab al-Mu'jam al-Mufahras li- Ma’ani al-Qur’an al-Karim karya Muhammad Bassam Rusydi al-Zain.

 

KEBENARAN AL-QUR’AN PADA SEMUA ASPEK KEHIDUPAN

KEBENARAN AL-QUR’AN PADA SEMUA ASPEK KEHIDUPAN

Oleh Muhammad Fathoni

Prolog

Al-Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat dan 6.325 ayat. Beberapa ulama menyebutkan 6.666 ayat. Kesemua bagian tersebut adalah kalamullah yang dapat dijadikan rujukan oleh umat Islam dalam kehidupan keseharian mereka. Dari sanalah hukum, ajaran dan pokok-pokok keimanan serta pengetahuan umat Islam berasal dan dikembangkan.

 Isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat luas dapat mencakup seluruh aspek kehidupan umat  Islam yang meliputi  akidah, ibadah dan muamalah, akhlak, hukum, sejarah dan dasar-dasar ilmu pengetahuan (sains) serta teknologi.

KEBENARAN  AJARAN  AL-QUR’AN  MEMUAT  SEMUA  ASPEK KEHIDUPAN

1. AKIDAH

Secara etimologi akidah artinya kepercayaan atau keyakinan. Bentuk jamak Akidah  (‘aqidah)  adalah  ‘aqa’id.  Akidah  juga  disebut  dengan  istilah  keimanan. Orang yang berakidah berarti orang yang beriman (mukmin).

Sedangkan secara terminologi  akidah diartikan  sebagai  suatu  kepercayaan yang harus diyakini dengan sepenuh hati, dinyatakan dengan lisan dan dimanifestasikan dalam bentuk amal perbuatan.

Akidah Islam adalah keyakinan berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis. Seseorang yang menyatakan diri berakidah Islam tidak cukup hanya mempercayai dan meyakini keyakinan dalam hatinya, tetapi harus menyatakannya dengan lisan dan harus   mewujudkannya   dalam   bentuk   amal perbuatan (amal saleh) dalam kehidupannya sehari-hari

Inti pokok ajaran akidah adalah masalah tauhid, yakni keyakinan bahwa Allah Maha Esa. Orang yang tidak meyakini ke-Maha Esa-an Allah berarti ia kafir, dan apabila meyakini adanya Tuhan selain Allah dinamakan musyrik

QS. AL IKHLAS ; 1-4

قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ١ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ  ٢ لَمۡ يَلِدۡ وَلَمۡ يُولَدۡ  ٣ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدُۢ  ٤

1.  Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa.

2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.

3.  Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,

4.  dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".

2. IBADAH

Secara bahasa, ibadah berasal dari kata  َةدابع /َدبع – َدبعي – artinya mengabdi   atau   menyembah.  

Sedangkan   secara   terminologi,   ibadah   berarti menyembah atau mengabdi sepenuhnya kepada Allah swt. dengan tunduk, taat dan patuh kepada-Nya. Ibadah merupakan bentuk kepatuhan dan ketundukan karena keyakinan terhadap keesaan dan keagungan Allah swt., sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah

Manusia beribadah hanya kepada Allah swt. karena meyakini bahwa seluruh alam  adalah  ciptaan Allah Karenanya,  manusia  sepenuhnya sadar  bahwa seluruh alam membutuhkan Allah

Kesadaran pada kebutuhannya pada Sang Pencipta inilah yang kemudian mewujud dalam ibadah dan ketaatan  kepada Allah.

Terutama sekali karena memang Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk   beribadah  hanya  kepada-Nya.  Karena  manusia  hanya  menyembah  dan meminta pertolongan kepaada Allah swt

Macam-macam Sifat Ibadah

a. Ibadah mahdah,  yaitu ibadah yang tata  cara dan tekniknya telah ditentukan secara jelas dalam syariat seperti salat, puasa, zakat dan haji.

b. Ibadah  gairu  mahdah,  artinya  ibadah  yang  bersifat  umum,  tata  caranya  tidak ditentukan secara khusus. Ibadah gairu mahdah ada yang memang bentuknya adalah ibadah seperti membaca al-Qur’an atau bersedekah.

Selain itu ibadah gairu mahdah juga bisa berupa kegiatan  umum tetapi  menjadi bernilai ibadah karena diniatkan untuk  mencari rida Allah swt.,  seperti  bekerja mencari rezeki nafkah yang halal diniatkan sebagai ibadah

3. MUAMALAH

Untuk mengatur dinamika kehidupan manusia sebagai makhluk sosial, al-Qur’an  mengajarkan  tata  cara  berinteraksi  dengan  sesama  manusia  yang  biasa disebut sebagai habl min an-nas  )

Sedangkan hubungan atau interaksi manusia sebagai individu dengan Tuhannya biasa disebut sebagai hablun minallah, Di mana dua jenis interaksi ini juga diatur oleh al-Qur’an. Bagaimana caranya manusia bersilaturrahim, berjual beli, hutang piutang dan lain-lainnya diatur oleh hukum Islam yang sumber utamanya adalah al-Qur’an

Kegiatan   dalam   hubungan   antar   manusia   juga   biasa   disebut   dengan muamalah.

4. AKHLAK

Secara etimologi, akhlak (َقلاخا) berarti perangai, tingkah laku, tabiat,  atau budi pekerti. Kata akhlak adalah bentuk jama’ dari kata (قهخ). Secara terminologi, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang muncul spontan dalam tingkah laku hidup sehari-hari.

Dalam konsep bahasa Indonesia, akhlak biasa diartikan  sebagai etika  atau moral. Akhlak merupakan satu  fundamen penting  dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. bahkan menegaskan bahwa tujuan diutusnya beliau adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak mulia

Al-Qur’an adalah sumber pokok ajaran Isam tentang akhlak mulia, di mana Nabi Muhammad saw. adalah model dan suri tauladan pelaksanaanya. Nabi Muhammad saw. adalah manusia yang mencerminkan ajaran al-Qur’an sebagai perilakunya.

QS. AL QALAM ; 4

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ  ٤

4.  Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.

5. HUKUM

al-Qur’an memuat kaidah-kaidah dan ketentuan  dasar bagi umat manusia. Salah satu isi pokok ajaran al-Qur’an ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada umat  manusia agar kehidupannya menjadi adil, aman, tenteram, teratur,  sejahtera,  bahagia, dan selamat  di dunia maupun di akhirat. 

Kandungan-kandungan hukum yang terdapat di dalam al-Qur’an ada yang bersifat global (garis besar/mujmal) dan ada yang bersifat rincian (tafsil).

QS. an-Nisa’ ; 105

إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِتَحۡكُمَ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا  ١٠٥

105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat

Ketentuan-ketentuan  hukum yang dijelaskan dalam al-Qur’an

a. Hukum perkawinan, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 221; QS al- Maidah: 5; QS an-Nisa’: 22-24; QS an-Nur: 2; QS al-Mumtahanah: 10-11.

b. Hukum waris, antara lain dijelaskan dalam QS an-Nisa’: 7-12 dan 176, QS al- Baqarah:180; QS al-Maidah:106.

c.  Hukum perjanjian, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 279, 280 dan 282; QS al-Anfal: 56 dan 58; QS at-Taubah: 4.

d. Hukum pidana, antara lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 178; QS an-Nisa’: 92 dan 93; QS al-Maidah: 38; QS Yunus: 27; QS al-Isra’: 33; QS asy-Syu’ara:40.

e. Hukum perang, antara  lain dijelaskan dalam QS al-Baqarah: 190-193; QS al- Anfal: 39 dan 41; QS at-Taubah: 5,29 dan 123, QS al-Hajj: 39 dan 40.

f.   Hukum antarbangsa, antara lain dijelaskan dalam QS al-Hujurat: 13

g.   Dan lain-lain

6. Sejarah / Kisah Umat Masa Lalu

al-Qur’an banyak menjelaskan tentang  sejarah atau  kisah umat pada masa lalu. Sejarah atau  kisah- kisah tersebut bukan hanya sekedar cerita atau dongeng semata, tetapi dimaksudkan untuk menjadi ‘ibrah (pelajaran) bagi umat Islam. Dengan berkaca dari kisah-kisah terdahulu, umat Islam bisa menjalani kehidupan agar sesuai dengan petunjuk yang diberikan al-Qur’an

Dengan banyaknya kisah-kisah umat terdahulu di dalam al-Qur’an diharapkan umat Islam bisa mencontoh umat-umat yang taat kepada Allah dan menghindari perbuatan maksiat kepada-Nya   sebagaimana dilakukan oleh sebagaian umat terdahulu.

QS Yusuf [12]:111

لَقَدۡ كَانَ فِي قَصَصِهِمۡ عِبۡرَةٞ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِۗ مَا كَانَ حَدِيثٗا يُفۡتَرَىٰ وَلَٰكِن تَصۡدِيقَ ٱلَّذِي بَيۡنَ يَدَيۡهِ وَتَفۡصِيلَ كُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ  ١١١

111.  Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.

7. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan (Sains) Dan Teknologi

Al-Qur’an menekankan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hal yang sangat penting  dalam meningkatkan  peradaban manusia.

Sebagai kalamullah, al-Qur’an banyak mengandung ayat-ayat yang memuat pengetahuan dan teknologi. Karenanya al-Qur’an adalah kitab suci yang ilmiah. Pengetahuan dan teknologi yang tersirat dalam kandungan al-Qur’an dapat dikembangkan guna kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia.

QS al-‘Alaq [96]: 1-5

ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ  ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ  ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ  ٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ  ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ  ٥

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,

2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

3.  Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,

4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,

5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Membaca adalah satu faktor terpenting dalam proses belajar untuk menguasai suatu ilmu pengetahuan.

Ayat yang pertama kali diturunkan tersebut diawali dengan perintah untuk membaca. Ini mengindikasikan bahwa al-Qur’an menekankan betapa pentingnya membaca dalam upaya mencari dan menguasai ilmu pengetahuan

Al-Qur’an banyak mendorong umat manusia untuk menggali, meneliti dan mengembangkan isyarat-isyarat ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan dan kesejahteraan hidupnya.

Isyarat-isyarat ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut diantaranya  berkenaan  dengan  ilmu  kedokteran,  farmasi,  pertanian,  matematika, fisika, kimia, biologi, ilmu anatomi tubuh, teknologi perkepalan, teknologi pesawat terbang, dan lain sebagainya.

Di mana dalam sejarah perkembangan peradabannya, umat Islam telah melahirkan   banyak cendekiawan muslim yang   telah   berhasil membuahkan penemuan-penemuan bersejarah dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di antara cendekiawan-cendekiawan muslim tersebut ialah: Ibnu Rusyd, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, al-Khawarizmi, dan lain-lain. Penemuan-penemuan ini kemudian  dikembangkan  lagi  oleh  para  ilmuwan  barat   ketika peradaban mereka meningkat.