Wednesday, February 10, 2021

MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN KEJI

 MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN KEJI

oleh Muhammad Fathoni

Pergaulan bebas merupakan salah satu penyebab rusaknya moral anak bangsa.

Mereka  merasa  bebas  tanpa   diperhatikan   oleh orang tua. Sehingga mereka kehilangan akhlak mulia yang seharusnya dimiliki oleh para calon pemimpin bangsa.

Berbagai hal negatif dapat mereka lakukan untuk memenuhi rasa bahagia. Pergaulan bebas menyebabkan anak kehilangan sikap sopan dan hanya mengikuti trend zaman

Dampak negatif dari pergaulan bebas yang berdampak besar bagi diri sendiri maupun keluarga yaitu hamil di luar nikah. Kurangnya sex education untuk remaja menjadi penyebab utamanya. 

Hamil sebelum menikah bahkan telah  terjadi pada anak usia Sekolah Dasar (SD). Mereka tidak mengetahui apa yang mereka lakukan dan juga dampak setelah mereka melakukan hal tersebut.

1. Q.S. AL-ISRA : 32

Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk (QS al-Isrā [17]:32).

Penjelasan Ayat

Menurut Imam  al-Qurṭubı, Allah menggunakan kalimat ‘Lā Taqrabū aż-Żinā / Janganlah kamu mendekati zina’, maknanya sangat mendalam, yaitu  segala  perbuatan  yang  mendekatkan  pelakunya ke tindakan  perzinaan adalah haram, terlebih zinanya itu sendiri yang sudah sangat jelas diharamkan

Imam Asy-Syaukani mengatakan pelarangan zina di dalam al-Qur'an  didahului  dengan  pengantar  kata  ‘janganlah kalian  mendekati’ menunjukkan bahwa segala kreativitas budaya yang mengorientasikan perilaku manusia menuju kemungkinan perzinahan tidaklah diperkenankan (diharamkan) oleh Allah

Hal-hal  yang  masuk  ke  dalam  kategori mengantarkan pelakunya kepada tindakan zina sangatlah banyak bentuknya, di antaranya adalah seperti khalwaṭ (berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan maram di   tempat sunyi atau tersembunyi), mengumbar aurat, pandangan mata yang liar dan pikiran atau hati yang kotor

karena zina menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka jahanam dan zina termasuk ke dalam dosa besar

2. QS. AN-NUR ; 2

ARTINYA :

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

Penjelasan Ayat

Ayat ini menjelaskan tentang  bentuk hukuman dan tatacaranya bagi para pelaku zina.

Pelaku zina bisa jadi adalah seorang lajang yang belum menikah (gairu  muḥṣan) atau  yang  telah  menikah  dengan  pernikahan  yang  benar (menurut  syariat)  serta  ia adalah seorang yang balig dan berakal (muḥṣan).

Adapun hukuman bagi pezina gairu muḥṣan adalah 100 kali cambukan dan ditambah  dengan  diasingkan  dari  negerinya  selama  setahun

Sedangkan hukuman pezina yang sudah menikah (muḥṣan) adalah dirajam (dilempari batu).

Zina adalah persetubuhan dua alat kelamin dari jenis yang berbeda dan yang tidak  terikat  oleh akad nikah atau  kepemilikan, merupakan perlawanan terhadap  kehormatan. 

Sementara, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang belum maksimal, seperti kurung penjara, terhadap perbuatan zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela. Kehormatan seolah menjadi terinjak-injak. Selain itu, timbul juga berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan.

Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi orang lain agar jera.

Islam sangat menghormati lima maslahah/ kepentingan yang diakui oleh syariat Islam, yaitu:

a. Memelihara jiwa;

b. Memelihara agama;

c. Memelihara akal pikiran;

d. Memelihara harta kekayaan;

e. Memelihara kehormatan.

Hadis Nabi tentang Zina

Artinya : “Kami telah diceritakan oleh Sa’id bin ‘Ufair dari al-Lais dari ‘Uqail dari Ibn Syihab dari Abu Bakr dari Abdurrahman dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi Muhammad saw. telah berkata: ‛Tidak akan berzina seorang pelacur di waktu berzina jika ia sedang beriman, dan tidak akan minum khamr di waktu minum jika ia sedang beriman, dan tidak akan mencuri di waktu mencuri ia sedang beriman‛. Dalam riwayat lain, ditambahkan:‛Dan tidak akan merampas rampasan yang berharga sehingga orang-orang membelalakkan mata kepadanya, ketika merampas ia sedang beriman‛.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penjelasan Hadis

Keimanan merupakan landasan utama dalam hidup manusia. Jika imannya kuat, maka ia tidak akan tergoda oleh rayuan perbuatan dosa. Namun jika imannya lemah, maka ia akan mudah tergoda untuk melakukan perbuatan dosa.

Keimanan menjadi barometer dari perbuatan manusia.

Dalam hadis di atas, jika keimanan  seseorang  itu  kuat,  maka  ia  tidak  akan  mau  melakukan  empat perbuatan berikut: berzina, meminum minuman keras, mencuri dan merampas hak orang lain.

Begitu sebaliknya, bila seseorang melakukan empat perbuatan tersebut, maka dikatakan bahwa tidak sempurna nilai keimanannya

CARA   MENGHINDARI   PERGAULAN   BEBAS   DAN PERBUATAN KEJI

Hal-hal yang bisa memicu seseorang untuk  melakukan perbuatan  zina, di antaranya adalah:

1. Melihat aurat

Melihat aurat, baik laki-laki atau perempuan adalah haram hukumnya. Melihat aurat, baik secara langsung maupun tidak (seperti melalui video atau gambar) ternyata bisa menimbulkan dan membangkitkan gairah seksual. Gairah ini tidak salah apabila disalurkan sesuai hukum Islam. Namun, gairah ini bisa menjadi masalah jika disalurkan tidak sesuai dengan hukum Islam, seperti melamun yang tidak perlu, berpacaran, berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram-nya (suami atau istri). Melihat aurat bisa menjadi pemicu awal niatan untuk perbuatan zina. Inilah yang biasanya disebut dengan zina mata

2. Mendengarkan hal-hal yang mengundang hawa nafsu

 Selain melihat, mendengarkan hal-hal buruk, yang bisa mengundang hawa nafsu pun harus dihindari juga. Tidak menutup kemungkinan, dalam bergaul, di antara teman kalian pasti ada yang bercerita atau berbicara hal-hal yang buruk atau tidak senonoh. Banyak sekali lirik lagu yang isinya mengajak ke hal-hal buruk, seperti rayu-rayuan, pacaran, perselingkuhan, dan sebagainya. Jika hal- hal seperti  ini diperdengarkan terus  menerus, hal-hal yang buruk itu  seakan menjadi hal yang biasa. Dan biasanya bisa mengantarkan ke pelakunya untuk berkhayal dan berangan-angan yang tidak baik. Ini yang berbahaya dan harus dihindari. Oleh sebab itu, dengarkanlah banyak hal yang bermanfaat dan yang akan dapat mengajak kita untuk selalu ingat kepada Allah. dan Rasul-Nya, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

3. Pergaulan bebas laki-laki dan perempuan

Interaksi laki-laki dan perempuan ini dikatakan baik dan sehat apabila tidak melanggar aturan atau etika sosial, budaya dan agama.  Sebaliknya,  pergaulan  yang  tidak  mempedulikan  norma  atau  etika sosial, budaya dan  agama  adalah  pergaulan  bebas.  Ukuran  yang  ada  dalam pergaulan bebas adalah mengumbar hawa nafsu sesuka-sukanya, tanpa batas. Pergaulan bebas merupakan tipikal pergaulan yang biasanya berujung pada hal- hal yang mendekati zina (seperti Dugem/dunia gemerlap, konsumsi narkoba) atau bahkan zina itu sendiri.

4. Berduaan (khalwa) dengan lawan jenis yang bukan  mahramnya atau pacaran

Khalwat dalam bahasa Arab berarti berduaan di suatu tempat, dimana tidak ada orang lain atau adanya orang lain, namun pembicaraan mereka berdua  tidak  bisa  didengar  orang  lain.  Berdua-duaan  dengan  lawan  jenis mungkin sekarang dianggap sebagai hal yang biasa, dengan alasan bisnis, meeting, belajar kelompok dan lain-lain. Padahal, itu  sangat  berbahaya dan berpotensi untuk bisa menimbulkan fitnah dan  mengundang setan. Menimbulkan fitnah artinya bisa menyebabkan orang lain berprasangka buruk terhadap pelaku dan disebarkan ke orang lain, sehingga menjadi fitnah. Mengundang setan artinya mengundang perbuatan-perbuatan yang asusila. Apalagi jika berdua-duaan tersebut dilakukan dengan lawan jenis yang bukan mahram-nya.

Terima Kasih

 

No comments:

Post a Comment